oleh

Tuntaskan Persoalan Kepemilikan Tanah, Sumsel Susun Strategi Reforma Agraria 2021

-Sumsel Maju, dibaca 514 x

LAJU SUMSELPALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan upaya mengurangi persoalan sengketa tanah dan lahan yang sering terjadi di tengah masyarakat. Salah satunya dengan menyusun strategi reforma agraria 2021. 

Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya mengatakan, permasalahan agraria selalu dialami masyarakat setiap tahunnya. Adanya rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2021 akan memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
 
“Tentu rapat koordinasi ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terhadap kepemilikan lahan mereka. Sehingga sengketa keagrariaan tidak terjadi lagi ke depannya,” ungkapnya usai membuka Rapat Koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2021 di Hotel Santika Radial Palembang, Selasa (30/3/21). 
 
Dia berharap, rapat tersebut juga memberikan strategi dalam penyelesaian berbagai persoalan terkait angraria di Sumsel, dan menjadikan masyarakat lebih nyaman dan tenang dalam memaksimalkan lahan garapannya. 
 
“Kita berharap adanya strategi penataan dan akses yang berkeadilan serta  berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Sumsel,” tegasnya. 
 
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, Drs Pelopor M.Eng., Sc mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya melaksanakan tugas ditempat masing-masing demi kesejahteraan masyarakat. 
 
“Kita berupaya menyelesaikan permasalahan agraria di berbagai kabupaten/kota di Sumsel. Ini sebagai bukti tidak ada labelisasi terkait penyelesaian permasalahan agraria di Sumsel,” terangnya. 
 
Pihaknya menargetkan, permasalahan agraria yang terjadi di Sumsel terselesaikan, termasuk permasalahan lahan warga transmigrasi.
 
“Selain mendorong mendapatkan sertifikat, kita juga membantu agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan dengan optimal dan berproduksi dengan maksimal,” ucapnya. 
 
Dijelaskannya, tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan reforma agraria yang lebih baik, dan merumuskan agar aset tanah milih masyarakat tidak bermasalah. 
 
Sementara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumsel, Lasma Ravita, SH., MM melaporkan, rapat tersebut melibatkan berbagai pihak terkait dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi data lahan di Sumsel. 
 
“Data-data yang ada, mulai dari pemerintah pusat, pemerintan daerah, NGO dan pihak lainnya kita selaraskan. Ada 67 orang yang kita libatkan dalam kegiatan ini, mulai dari tim pelaksana harian gugus tugas serta pihak lainnya,” ujarnya.
 
EditorKarni
 
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments