oleh

Oknum Anggota BPD Desa Tanjung Tambak Dilaporkan ke Bawaslu Ogan Ilir, Ini Penyebabnya

LAJU SUMSEL, INDRALAYA -- Di masa tenang, Ketua Intelijen Investigasi Aliansi Indonesia DPD Sumsel, Yongki Ariansyah, melaporkan oknum anggota BPD Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjungbatu, berinisial ARW ke Bawaslu Ogan Ilir karena diduga tak netral.

ARW ditangkap karena diduga akan membagikan alat peraga kampanye (APK) untuk mendukung dan memenangkan Paslon No 2 Ilyas Panji Alam-Endang. 
 
"Kita temukan APK diduga bergambar Paslon 2 Ilyas Panji Alam-Endang. APK dibungkus kantong hitam berisi kerudung, sarung, baju diduga bergambar Ilyas Panji Alam," kata Yongki kepada wartawan di Kantor Bawaslu OI, Indralaya, Senin (7/12/2020) sore.
 
Yongki Ariansyah

Setelah menemukan adanya dugaan kecurangan tersebut, Yongki lalu melaporkannya ke Bawaslu Ogan Ilir dengan membawa langsung ARW untuk dimintai keterangan di Kantor Bawaslu OI.
 
"ARW ini merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjungbatu," kata Yongki. 
 
Selanjutnya, Yongki yang telah dua kali melaporkan dugaan kecurangan kepada Bawaslu OI ini meminta agar laporannya segera ditindaklanjuti.
 
"Kami minta Bawaslu OI segera menindaklanjuti laporan kami karena ini mencederai demokrasi," ujar Yongki.
 
Ketua Bawaslu OI, Dermawan Iskandar mengatakan, di masa tenang saat ini seharusnya tak boleh ada kampanye. Mengenai adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye, Bawaslu OI akan segera menindaklanjuti laporan ini.
 
 
"Kami telaah dulu dan kaji mengenai laporan ini. Laporan sudah diterima dan akan kami tindaklanjuti," kata Dermawan.
 
Sementara ARW yang dilaporkan ke Bawaslu OI membantah telah membagikan APK salah satu paslon kepada warga.
 
"Saya hanya dititipkan dan tidak tahu kalau itu APK. Memang ada jilbab, kain, tapi selebihnya saya tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba saya diperiksa dan dibawa ke Bawaslu. Saya memang anggota BPD OI dan tahu harus netral, pastinya saya netral. Yang jelas saya tidak tahu itu punya siapa, bahkan untuk memenangkan paslon 2 malah saya tidak tahu. Saya takut sekali sampai dibawa kesini," jelas ARW. 
 
(red/hen)
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments