LAJU SUMSEL, INDRALAYA -- Lebih dari 50 orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Ogan Ilir (GEMPAR-OI), mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir di Indralaya, Senin (26/10) siang.
Massa tersebut memberikan dukungan terhadap terselenggaranya pilkada yang jurdil serta memberikan dukungan diskualifikasi terhadap paslon no 2 Ilyas-Endang karena terindikasi melanggar aturan.
"Kedatangan kami bertujuan mengapresiasi KPU dan Bawaslu dalam menegakkan aturan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Ogan Ilir, termasuk mendiskualifikasi paslon No 2 Ilyas-Endang. Bahkan kami sangking apresiasinya memberikan hadiah buat KPU dan Bawaslu OI berupa piala dan bunga, itu tanda bahwa acung jempol buat lembaga ini karena berani mendiskualifikasi paslon yang terindikasi melakukan kesalahan," kata koordinator aksi GEMPAR-OI, Andara Saputra.
Sebelumnya pasca pengumuman diskualifikasi paslon nomor urut 2, Ilyas-Endang oleh KPU Ogan Ilir pada 12 Oktober lalu, hal ini menuai berbagai reaksi.
Bahkan tim advokasi dan tim pemenangan paslon 2 telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) karena keputusan diskualifikasi ini.
Sementara bagi massa GEMPAR-OI, keputusan KPU mendiskualifikasi salah satu paslon berdasarkan rekomendasi Bawaslu ini dinilai sudah tepat.
"Ini (keputusan diskualifikasi merupakan langkah positif dan harus dinilai secara objektif," kata Andara.
Terpisah, Ketua Bawaslu Ogan Ilir Darmawan Iskandar didampingi Anggota Karlina menyambut positif aksi massa yang ternyata mendukung KPU dan Bawaslu.
"Bagi kami, aksi massa hari ini merupakan sebuah semangat. Artinya kami tidak sendirian. Kami mengucapkan terima kasih dan yakinlah kami melaksanakan tugas sesuai koridor hukum, sesuai aturan," tegas Darmawan
Menurutnya aksi yang dilakukan kaum intelektual pemuda Ogan Ilir merupakan wujud apresiasinya dalam mendukung langkah Bawaslu dan KPU dalam menegakkan aturan yang sesuai amanat perundang-undangan.
"Ya, aksi yang dilakukan oleh adek-adek kita mahasiswa merupakan wujud apresiasinya dalam mendukung langkah Bawaslu dan KPUD dalam menegakkan aturan sesuai amanat perundang-undangan pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati," katanya.
Selain itu juga mereka menyampaikan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan melakukan langkah provokatif di akun dan group medsos.
"Setelah kita cermati memang banyak di akun media sosial yang menyebarkan hoax, oleh karena itu kami meminta kepada pihak berwajib untuk mengambil langkah tegas agar tidak terjadinya konflik," jelasnya.
Dirinya juga berterimakasih kepada "Gempar" yang sudah mengapresiasi Bawaslu dan KPU OI dengan memberikan piala dan bunga sebagai bentuk dukungannya dalam upaya penegakan aturan di pilkada.
(red/hen)
Komentar