LAJU SUMSEL, INDRALAYA -- Bandar narkoba yang diketahui bernama Edi Kurniawan warga Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir dibekuk anggota Satnarkoba Polres OI, Selasa (11/2), sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan petani ini, petugas mengamankan tiga paket sabu seberat 0,31 gram siap jual.
Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi S.Ik, SH melalui Kasat Narkoba AKP Pajri Ambiya mengatakan, tersangka merupakan target operasi yang sudah lama diincar petugas lantaran kerap mengedarkan sabu disekitar rumahnya.
“Kita dapat info, bahwa tersangka kerap jual sabu dan sangat meresahkan masyarakat. Anggota meluncur dan berhasil mengamankan tersangka. Setelah digeledah, ada tiga paket sabu yang siap dijual,” bebernya.
Selanjutnya barang bukti beserta pelaku diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (MK)
Komentar