oleh

Problematika Perilaku Berisiko HIV Pada Remaja

-Opini, dibaca 603 x

 Opini mahasiswa: Zulaiha, S.Kep

(Mahasiswa Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya)
zulaiha524@gmail.com
 
Human Immunodeficiency Virus/ Virus Acquired Immune Deficiency Syndrom (HIV/AIDS) telah menjadi masalah darurat global dan merupakan salah satu penyakit infeksi yang mengancam jiwa sehingga sampai saat ini menjadi perhatian yang cukup serius. HIV sendiri adalah virus yang dapat menyerang sistem kekebalan  tubuh manusia, sedangkan AIDS merupakan sekumpulan gejala yang diakibatkan hilangnya kekebalan tubuh, seseorang   yang terserang virus  HIV ini tidak dapat dilihat dengan kasat mata akan tetapi dengan melakukan pemeriksaan darah di laboratorium, oleh karena itu jika merasa pernah melakukan perilaku berisiko atau merasa berisiko tertular segera lakukan tes HIV.
 
Indonesia merupakan Negara urutan ke 5 paling beresiko HIV/AIDS di Asia (Kemenkes, 2013), yang mana kasus ini dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat pada tahun 2019 dimana jumlah kasus HIV yang mencapai puncaknya yaitu sebanyak 16,5% dari 50.282 kasus dan pada tahun 2020 terjadi penurunan menjadi 41.987 kasus. Sebaliknya AIDS mengalami peningkatan 22,78% dari 7.036 pada 2019 menjadi 8.639 pada 2020. Penderita HIV di dominasi usia produktif dan tua. Penderita tertinggi berasal dari rentang usia 25-49 tahun dengan persentase 69,9% pada tahun 2020. Kemudian disusul usia 20-24 tahun (15,8%). 
 
Begitu juga dengan AIDS persentase tertinggi adalah pada usia produktif (Badan Pusat Statistik, 2021). Kecepatan penularan HIV/AIDS ini diakibatkan oleh perilaku seksual yang berisiko pada populasi kunci atau populasi berisiko tinggi terinfeksi HIV/AIDS. Populasi remaja merupakan kelompok rentan terhadap berbagai risiko kesehatan, terutama yang disebabkan oleh interaksi sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, seks pra nikah hingga  peningkatan insiden penyakit menular seksual termasuk HIV/AIDS. 
 
Menurut BKKBN dikatakan usia remaja adalah rentang usia 10-24 tahun dan belum pernah menikah. Remaja merupakan salah satu kelompok yang berisiko untuk terkena HIV/AIDS, karena pada masa ini terjadinya peningkatan libido atau gairah seks, sehingga mereka melakukan prilaku seks bebas dengan pasangan mereka. Adapun permasalahan yang dihadapi remaja Indonesia saat ini adalah 60% remaja di Indonesia telah melakukan seks pra nikah dan 50% pengidap HIV/AIDS adalah remaja (Imron, 2012). 
 
Sebagai contoh studi kasus yang dilakukan Yayasan Lancang Kuning Pekan Baru pada Tahun 2017 adalah kasus HIV/AIDS terbesar kedua dimiliki remaja dengan usia 15-24 tahun sebanyak 95 kasus dan Yayasan Lancang Kuning ini merupakan yayasan pendamping orang dengan HIV/AIDS (Afriyanti et al., 2017).
 
Berdasarkan penelitian mereka, hal ini disebabkan karena dorongan seks pada remaja yang begitu tinggi, sehingga mereka melakukan seks pra nikah. Dengan melihat tingginya angka kasus AIDS pada remaja, maka timbullah pertanyaan yaitu bagaimana upaya yang dilakukan untuk memutus risiko penularan HIV/AIDS? Dan bagaimana bila penyakit menular tersebut menular ke keluarga yaitu istrinya jika nikah nanti dan anaknya?
 
Penularan HIV pada remaja berkaitan dengan perilaku seks bebas, bergonta-ganti pasangan, dan rendahnya penggunaan kondom yang masih taboo di masyarakat terutama pada  remaja dan juga pengetahuannya kurang akan pentingnya menjaga kesehatan. Untuk itu  pengetahuan tentang HIV/AIDS sangatlah diperlukan dan harus diperoleh bagi tiap-tiap individu yang menginginkan selalu dalam kondisi sehat dan terlepas dari perilaku-perilaku yang bisa menjadi faktor penyebab tertularnya HIV/AIDS pada individu itu sendiri.
 
Kalangan remaja merupakan kelompok yang sangat rentan tertular HIV/AIDS, salah satu penyebabnya adalah pada usia remaja yang sangat rentan berprilaku yang bisa memicu penularan HIV/AIDS ke dalam dirinya. Keingintahuan tentang seksualitas yang tinggi pada remaja dan lingkungan juga memberikan pengaruh yang besar terhadap pengetahuan yang akan di peroleh remaja dalam kesehariannya.  
 
Satu hal yang perlu kita ketahui adalah pentingnya menambah wawasan dan pengetahuan bagi para remaja tentang kesehatan, untuk itu pemerintah  membuat  program kesehatan remaja melalui Program Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) yang mana program ini berupa ceramah dan  tanya jawab tentang kesehatan melalui wadah sekolah yaitu Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang terdiri dari karang taruna, organisasi pemuda lainnya serta kader remaja yang dibentuk oleh Puskesmas, dengan diadakannya program tersebut diharapkan para remaja mengerti dan mengetahui dampak buruk dari perilaku negatif yang nantinya akan merusak masa depan yang cemerlang,  mereka juga bisa melakukan kegiatan yang positif untuk mengurangi risiko penularan HIV/AIDS. 
 
Selain hal diatas juga diperlukan langkah-langkah primer pada orang tua untuk membentengi buah hati tercinta dari keburukan pergaulan anak-anaknya dengan cara jangan terlalu fokus pada aspek akademisi, batasi penggunaan IT, berkomunikasi dan tetap menegakkan disiplin, perkuat kehadiran Allah SWT dalam diri anak, rangsang kemampuan untuk berfikir kritis, perkenalkan konsep harga diri, tanamkan kebiasaan mandiri dan bertanggung jawab serta perbanyak mendoakan kebaikan anak. Seperti yang dikatakan dalam pepatah “Jika kamu tidak dapat melakukan hal-hal hebat, lakukan hal-hal kecil dengan cara yang hebat”, ayo sayangi diri anda dan keluarga dari penularan HIV/AIDS. “Jadikan AIDS musuh terburuk anda di dunia, dan menangkan pertarungan untuk melawan HIV/AIDS”.Terima kasih dan salam sehat untuk kita semua, sehat dimulai dari saya.
 
 
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments