oleh

Bawaslu OI Peringatkan Peserta Pilkada Hati-Hati Kampanye di Medsos

LAJU SUMSEL, INDERALAYA  -- Peringatan keras bagi paslon yang sudah ditetapkan oleh KPU Ogan Ilir (OI) dalam menggunakan medsos. Baik untuk paslon no urut 1 Panca-Ardani dan paslon no urut 2 Ilyas-Endang. 

Pasalnya Bawaslu OI secara tegas mengawasi proses kampanye atau sosialisasi para paslon maupun simpatisan paslon yang menggunakan medsos. Bahkan  Bawaslu OI menyiapkan petugas sampai tingkat kecamatan yang sigap melihat sebaran informasi melalui dunia maya. 
 
Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD saat berkunjung ke Kantor Bawaslu OI memuji langkah dan fasilitas yang disiapkan Bawaslu OI terkait hal tersebut 
 
"Ini bagian dari perjalanan dinas di OI, besok ke Mura, Muratara guna  memastikan kesiapan penyelenggaraan pilkada di Bawaslu Sumsel. Seperti persoalan pengawasan coklit, pengawasan kampanye, PKPU no 11 sudah diundangkan terkait pengawasan kampanye, tidak boleh rapat umum, bagaimana bentuk saran dan perbaikan sehingga bisa mengawasi proses kepemiliuan termasuk pengawasan kesehatan. 
 
Tujuannya agar saat berlangsungnya pilkada tidak ada klaster corona baru. Artinya semua pihak wajib mengawasi, kalaupun ada pertemuan tatap muka harus memperhatikannya. Kalau paslon terbukti melanggar maka dikenakan sanksi mulai dari administrasi hingga melaporkan ke kepolisian. 
 
Di era milenial ada beragam cara paslon untuk berkampanye menggunakan medsos, mulai dari fb, IG, twitter, youtube dan fasilitas lainnya. Tentunya hal ini akan diawasi secara seksama agar tidak melanggar kaidah yang berlaku.
 
Kalau ada pengaduan pastinya bisa dilaporkan. Alhamdulillah Bawaslu OI cukup sigap dan tanggap, bahkan petugas sampai tingkat kecamatan disediakan untuk mengawasi. Jadi benar-benar mantap!," tegas Fritz
 
Ketua Bawaslu OI Dermawan Iskandar didampingi Anggota Komisioner Idris dan Karlina serta Kepala Sekretariat Bawaslu OI Herman Fikri sangat berterimakasih dengan kunjungan yang dilaksanakan oleh.
 
Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum  Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD, guna melakukan supervisi melihat bagimana kesiapan Bawaslu OI untuk melakukan pengawasan kampanye.
 
"Ya bagaimana tidaklanjut pemutakhiran data pemilih pengumuman data DPS, Pak Fritz juga memberikan motivasi agar dapat melakukan tugas lebih baik sesuai prosedur. Jadi peran pengawas pemilu bisa dirasakan dan memberikan kontribusi positif untuk menyukseskan pilkada. Kami menyediakan petugas serta fasilitas khusus untuk melihat kampanye atau sosialisasi paslon yang dilaksanakan di medsos. Ya di era digital hal ini sangat perlu dilaksanakan, bagi masyarakat yang menemukan temuan dugaan penyimpangan di medsos bisa melaporkannya ke Bawaslu OI," kata Iskandar. (red-ohen)
 
Editor: Karni
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments