oleh

Puluhan Konsumen Perumahan Permata Residence Ngadu ke DPRD OKU

-Daerah, dibaca 858 x

LAJU SUMSEL, BATURAJA -- Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Inilah ungkapan untuk menggambarkan nasib yang diderita puluhan warga yang mengambil kredit Perumahan Permata Residence. Setelah lunas membayar cicilan perumahan Permata Residence, malah pihak pengembang perumahan Permata Residence kabur, sementara pihak Bank BTN Baturaja tidak memberikan sertifikat rumah mereka.

Pimpinan Rapat Komisi I DPRD OKU, Naproni, ST, M.Kom bersama Ir. Saefuddin, dan Erwin bersama puluhan konsumen Perumahan Permata Residence dan pihak bank BTN Cabang Baturaja, Senin (27/2), sekitar pukul 10.00 wib melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
 
Hal ini terungkap setelah puluhan warga Perumahan Permata Residence yang berlokasi di belakang Kantor Bupati OKU, Kemelak Bindung Langit, Baturaja Timur    mengadukan nasibnya ke Komisi I, DPRD OKU, Senin (27/2), sekitar pukul 10.00 Wib.
 
Dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD OKU yang dipimpin Naproni, ST. M. Kom bersama Ir. Saifuddin dan Parwin, juga dihadiri kepala Bank BTN Cabang  Baturaja, Nipo beserta puluhan warga yang menuntut haknya.
 
Juru Bicara warga Perumahan Permata Residence, Evan (35), warga belakang kantor Bupati mengatakan, kami sangat berharap kepada Bank BTN untuk segera mengeluarkan sertifikat rumah kami dan kami berharap kepada DPRD OKU untuk mendesak Bank BTN untuk menyelesaikan masalah ini.
 
"Harapan kami agar Bank BTN bisa menerbitkan Sertifikat warga. Dan sangat besar harapan kami agar DPRD OKU jg bisa membantu dalam permasalahan ini," ucap Evan.
 
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments