oleh

AKANKAH DI MASA DEPAN PERAN GURU DAPAT DIGANTIKAN OLEH TEKNOLOGI / AI?

-Opini, dibaca 1870 x

Oleh: Aliyah Hasanah

(Mahasiswi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Sriwijaya)

 
Saat ini, kita mulai memasuki era Society 4.0 menuju 5.0 dimana semua teknologi dan perkembangannya berdampak pada setiap bidang tak terkecuali pada bidang Pendidikan. Teknologi yang menjadi topik menarik dan sedang ramai dibahas selama beberapa waktu adalah Artificial Intelligence (AI) atau yang sering kita kenal dengan kecerdasan buatan. Dalam dunia pendidikan penerapan Artificial Intelligence (AI) akan membawa terobosan baru dalam mendukung pengembangan pengetahuan dalam pembelajaran. Namun,  kemajuan teknologi yang berkembang pesat. Selain memberi keprakktisan dan manfaat bagi khalayak umum. Hal ini berdampak pada kekhawatiran berkurangnya atau bahkan hilangnya lapangan kerja berbagai profesi yang tergantikan oleh teknologi.
 
One word about AI?
 
 
Pada kuliah umum berjudul, Artifical Intelligence and Learning English yang dihadiri oleh tiga program studi yakni Pendidikan Bahasa Inggris, Magister Pendidikan Bahasa, dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya (25/02/2023). Narasumber memberikan fitur scan barcode kepada peserta secara daring maupun luring untuk menjawab satu kata yang terlintas mengenai AI melalui AnswerGarden. Dari AnswerGarden, terdapat beragam pandangan dan pemikiran yang menggambarkan AI, seperti robot, smart, awesome, future, technology dan lainnya. 
 
Lalu, apa itu AI dan bagaimana perannya dalam pendidikan?

Artificial Intelligence (AI) adalah seperangkat teknologi berbasis komputer yang dapat melakukan berbagai tugas yang sulit dilakukan oleh manusia. Ini termasuk hal-hal seperti pengenalan suara, penglihatan, dan pemrosesan bahasa alami. Teknologi berupa kecerdasan buatan (AI) mengacu pada sistem atau mesin yang meniru kecerdasan manusia dalam melakukan tugas dan meningkatkan diri secara iteratif berdasarkan informasi yang mereka kumpulkan. Kecerdasan buatan (AI) juga memungkinkan mesin untuk belajar dari pengalaman, menyesuaikan diri dan melakukan tugas seperti manusia. AI dapat divisualisasikan sebagai seorang peserta didik yang hanya pintar secara text book namun tidak terdapat kreativitas di dalamnya. Penerapan AI (Artificial Intelligence) bagi dunia pendidikan akan membawa terobosan baru dalam penerapan pembelajaran berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di abad ke 21. Kemampuan orang tua dan guru dalam memahami pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), ditingkatkan dengan hadirnya teknologi AI. 
 
Alat pembelajaran AI adalah cara yang bagus untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh guru dan peserta didik dalam membantu meningkatkan kinerja peserta didik dengan memberikan kemudahan dalam umpan balik yang lebih relevan dalam kegiatan pembelajarannya,  AI juga dapat membantu peserta didik dengan menganalisis gaya belajar mereka dan memberi mereka alat pembelajaran yang dipersonalisasi. AI dapat digunakan di kelas untuk membantu siswa mengerjakan pekerjaan rumah mereka. AI juga dapat digunakan untuk mengajari mereka cara menulis dengan lebih efektif.
 
Manusia VS AI dalam pembelajaran
 
AI memiliki karakteristik yaitu tidak pernah lelah, bekerja cepat dan efisien, tidak terdapat emosi dan sangat logis. Adapun manusia memiliki karakteristik yang berkebalikan yakni manusia merasakan lelah dan memerlukan istirahat, bekerja secara cepat dan efisien namun jika terjadi kekeliruan maka kegiatan harus diulang dan tidak efektif, hal yang membedakan karakteristik manusia dan AI adalah pada emosi. Emosi ini berkaitan dengan perkembangan kreativitas yang tidak dimiliki oleh sistem AI.
 
Akankah, teknologi (AI) dikatakan dapat menggantikan peran guru?

Bersumber pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat (1) yang berbunyi, “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah” dan pasal 10 ayat (1) yang berbunyi, “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.” 
 
Dari Undang-undang tersebut dapat kita garis bawahi pada bagian “mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.” juga pada “kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional” yang dapat kita kaitkan dengan karakteristik AI yaitu tidak terdapat emosi dan sangat logis. Dalam hal ini, tentunya kegiatan mendidik, membimbing, dan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan karakter peserta didik hanya dapat dilakukan oleh manusia. Sehingga, pekerjaan guru tidak akan tergantikan oleh teknologi. Akan tetapi, teknologi AI dapat membantu guru dalam pembelajaran serta meningkatkan pembelajaran peserta didik.
 
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments