oleh

Meski Telah Tutup Tahun Anggaran, 4 Kegiatan Besar Dinas PU Pagar Alam Masih Berjalan

-Daerah, dibaca 663 x

LAJU SUMSEL, PAGAR ALAM - Dalam setiap tahun anggaran segala jenis pekerjaan fisik maupun non fisik milik pemerintah biasanya wajib diselesaikan sebelum tutup buku pada bulan Desember tahun berjalan. 

Namun apa jadinya jika kegiatan atau pekerjaan itu tidak selesai tepat waktu?. Hal inilah yang nampaknya banyak terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kota Pagar Alam. Dimana pantuan di lapangan setidaknya ada 4 kegiatan besar milik dinas tersebut yang hingga Januari tahun 2023 ini masih dikebut oleh pihak pelaksana kegiatan. 
 
Seperti di jalan protokol Kapten Sanap yang hingga kini masih terlihat beberapa jenis alat berat dan truk logistik terparkir di pinggir jalan diduga tengah menunggu material untuk melanjutkan pekerjaan pengaspalan di kawasan itu. 
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kota Pagar Alam, Yudianto ST kepada Laju Sumsel.Co.Id pada Minggu (15/01) membenarkan ada 4 kegiatan dinasnya yang terlambat selesai dan saat ini masih dalam proses pengerjaan. 
 
"Ada 4 kegiatan yang masih berjalan itu karena pihak pelaksanaanya tidak terkejar deadline," ujarnya.
 
Yudi menjelaskan, konsekuensi yang harus ditanggung oleh pihak pelaksana pekerjaan itu yakni mereka harus membayar denda keterlambatan hingga penundaan pembayaran pekerjaan. 
 
"Untuk kontrak pekerjaan dibuat Adendum dan pemberian waktu tambahan selain itu juga ada denda perhari serta penundaan pembayaran sampai APBDP 2023 nanti," tutupnya. 
 
Sementara itu kembali masyarakat mempertanyakan fungsi pengawasan dari DPRD kota Pagar Alam yang dinilai tutup mata dengan kondisi ini. Dimana seharusnya dengan kewenangan serta fungsi pengawasan yang dimilikinya diharapkan mampu mengawal dan mengawasi semua kegiatan dan pekerjaan pemerintah daerah agar terlaksana tepat waktu dan tepat guna serta bermanfaat bagi masyarakat umum. 
 
"Setahu kami DPRD punya fungsi pengawasan dan juga bisa mempertanyakan kepada pemerintah daerah kenapa banyak kegiatan tahun 2022 yang terlambat diselesaikan,"ujar Pendi (35) sembari berharap agar DPRD kota Pagar Alam segera turun ke lapangan untuk mengecek pekerjaan yang belum selesai oleh pihak pemborong pekerjaan, Minggu (15/01).
 
Laporan: Taufik Hidayat
 
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments