LAJU SUMSEL, PAGAR ALAM - Meski telah menelan dana belasan miliaran rupiah, namun revitalisasi dan pembangunan kawasan alun-alun utara kota Pagar Alam masih jauh dari harapan warga.
Seperti diketahui revitalisasi dan pembangunan serta pembenahan kawasan alun-alun utara kota Pagar Alam telah dimulai sejak 2021 hingga 2022. Mulai dari pemugaran arena panggung utama yang menghabiskan dana hampir Rp 4 miliar dan terbaru pembenahan kawasan kuliner yang menelan dana Rp 3 miliar lebih dan pembenahan areal alun-alun utama yang menghabiskan dana Rp 4 miliar lebih pula yang kesemuanya bersumber dari dana APBD kota.
Untuk pembenahan arena panggung kini kondisinya cukup memperihatinkan sebab banyak ornamen panggung yang telah rusak bahkan sempat mengalami atap plafon ambrol sehingga masyarakat menilai kwalitas bangunan proyek tersebut tidak sebanding dengan dana yang telah dikeluarkan pemerintah.
Yang paling menarik perhatian dan keprihatinan masyarakat adalah revitalitasi dan pembenahan areal alun-alun atau lapangan utama yang meski telah menghabiskan dana sangat sangat besar pula namun hasilnya sangat tidak memuaskan. Contohnya kolam air mancur yang tidak ikut dibenahi, sementara kondisi fisik bangunannya telah banyak yang rusak dan dipenuhi air kotor dan sampah serta sarana pendukungnya telah lama tidak berfungsi lagi.
Tak cuma itu, lampu-lampu hias di sekeliling areal lapangan utama pun nampaknya tidak ikut diganti meskipun kondisinya telah mengalami kerusakan yang sangat parah dan telah lama tidak berfungsi. Demikian pula dengan besi pembatas lapangan dan beberapa asesoris logam seperti tiang ayunan dan jungkat-jungkit di kawasan itu rupanya juga tidak ikut diganti ataupun diperbaharui termasuk bangku taman di sekitar lapangan utama.
Yang lebih mengenaskan, sisa-sisa material yang diduga sisa pengerjaan proyek pun tetap dibiarkan saja berserakan dan tidak dibersihkan.
Kondisi inilah yang membuat masyarakat mempertanyakan kinerja para pengawas daerah seperti anggota DPRD, Kejaksaan hingga Kepolisian yang dinilai kurang memberikan atensi dan pengawasan terhadap semua proyek pembangunan di kota Pagar Alam.
Dan hal ini juga membuat masyarakat mendesak aparat pengawas lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk turun tangan memeriksa semua proyek pembangunan yang telah dilaksanakan 2 tahun terakhir.
"Kami desak KPK bisa turun tangan memeriksa seluruh proyek yang ada di kota Pagar Alam agar uang rakyat ini benar-benar sesuai peruntukkannya dan bukan hanya untuk kepentingan atau keuntungan pihak tertentu saja," ujar salah seorang warga kepada Laju Sumsel.co.id, Rabu (11/01/2023).
Laporan: Taufik Hidayat
Komentar