oleh

Pemkot Pagar Alam Berencana Tambah Dinas dan Badan, Pengamat Sebut Pemborosan Uang Negara!

-Daerah, dibaca 777 x

LAJU SUMSEL, PAGAR ALAM - Pemkot Pagar Alam mengajukan 6 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tahun 2023 kepada DPRD yang satu di antaranya adalah Raperda tentang pembentukan dan penyusunan satuan perangkat daerah. 

Dalam usulan itu (Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah_red). Pemkot Pagar Alam mengajukan penambahan badan/dinas dari semula 31 menjadi 35 yang merupakan pemecahan dari badan/dinas yang sudah ada. 
 
Menanggapi hal ini, pengamat Kebijakan Publik, Edison ST MM mengungkapkan usulan rencana pemecahan dan penambahan badan/dinas di lingkup Pemkot Pagar Alam hanya akan menambah berat beban keuangan serta berpotensi pemborosan keuangan daerah sehingga di pandang tidak perlu dilakukan. 
 
"Kita sama-sama tahu di struktur APBD kota Pagar Alam belanja yang paling besar adalah belanja pegawai dan dan belanja rutin yang tiap tahun anggaran angkanya mencapai ratusan miliar rupiah dan kalau tidak salah proporsinya sudah jauh melampaui belanja pembangunan sehingga kami menilai jika tetap pada rencana menambah dinas atau badan maka potensi pemborosan keuangan daerah akan sebesar besar," ucapnya Senin (12/12). 
 
Untuk itu lanjut Edison, ia meminta agar DPRD kota Pagar Alam untuk menolak usulan ini agar dengan anggaran yang sudah ada dapat lebih fokus dan di optimalkan ke sektor yang memang di butuhkan dan langsung bersentuhan dengan masyarakat. 
 
"Jika menambah 4 dinas atau badan baru tentu akan menambah jumlah pegawai maupun penunjangnya belum termasuk biaya rutin-rutin lainnya sehingga APBD makin terserap untuk kebutuhan pemkot ketimbang kebutuhan masyarakat," tegasnya. 
 
Adapun badan/dinas yang di pecah yakni; 
 
1. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di pecah 2 menjadi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak. 
 
2. Dinas Perdagangan,Perindustrian dan Usah Kecil Menengah di pecah 2 menjadj Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja. 
 
3. Badan Keuangan Daerah di rencanakan di pecah 2 menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah Serta Badan Pendapatan Daerah. 
 
4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah juga di rencanakan di pecah 2 menjadi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. 
 
Ketua Promperda DPRD kota Pagar Alam, Sakuni SE kepada Laju Sumsel Senin (12/12) mengatakan pengajuan penambahan pembentukan dan susunan perangkat daerah oleh Pemkot ini baru baru tahap usulan dan masih perlu adanya pendalaman apakah bisa di laksanakan atau tidak. 
 
"Ini baru tahap usulan dan tugas kami adalah mempelajari serta mengadakan pendalaman melalui diskusi bersama pihak berkompeten serta berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait.Tapi soal apakah rencana ini benar di butuhkan atau tidak masih sangat relatif dan mesti sesuai dengan peraturan yang berlaku jadi bisa juga belum dapat di laksanakan," ujarnya.
 
Di tempat yang sama Sekda Kota Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian mengatakan rencana pembentukan dan susunan perangkat daerah yang di usulkan kepada DPRD adalah bentuk optimalisasi kinerja daerah. 
 
"Kami menilai selama ini ada beberapa badan atau dinas yang pekerjaannya sudah overload alias terlalu banyak sehingga perlu di bentuk badan atau badan serupa agar lebih optimal dalam bekerja," sampainya.
 
Laporan: Taufik Hidayat
 
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments