oleh

Ketua DPRD OI Bersama Bupati Sepakati hasil Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran 2022

-Daerah, dibaca 310 x

Indralaya, - Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir Soeharto Hs didampingi wakil Ketua Ahmad Syafei,S.Sos.,M.Si  Pimpin  Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan  Bersama Bupati Ogan Ilir. Bertempat diruang rapat Paripurna KPT Tanjung Senai, Rabu/03/11/2021

 
Rapat Paripurna tersebut tentang hasil Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kab. Ogan ilir Tahun Anggaran 2022.
 
Rapat dengan menggunakan protocol kesehatan tersebut dihadiri  Bupati Kab. Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar,SH, Ketua Badan Kehormatan, Ketua Bapemperda,  dan unsur pimpinan komisi komisi beserta Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta media baik cetak maupun elektronik.
 
Sebelum paripurna dimulai dilaksanakan penyerahan surat perubahan susunan fraksi PPP dan susunan anggota komisi dan fraksi oleh Anggota DPRD dari Fraksi PPP Zahrudin.SE
 
Dilanjutkan dengan dengan penanda tanganan tentang hasil Pembahasan KUA PPAS APBD Kab. Ogan Ilir Ketua DPRD Soeharto Hs bersama Bupati Kab. Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar,SH, dan pimpinan rapat oleh Wakil Ketua Ahmad Syafe’I S.Sos.,M.Si.
 
Sebelum  paripurna ditutup, Ketua DPRD Soeharto Hs menyampaikan bahwa dengan selesainya penandatanganan keputusan bersama sebagaimana telah sama-sama di saksikan tadi, maka tuntaslah sudah tugas rapat paripurna ke-XVI DPRD kabupaten ogan ilir tahun sidang 2021.
 
Kesemuanya itu terwujud berkat kerjasama dan saling pengertian yang mendalam baik dari pada anggota badan anggaran DPRD yang terhormat maupun dari unsur-unsur pemerintah daerah yang terkait.
 
oleh karenanya melalui forum rapat paripurna DPRD yang terhormat ini, Ketua DPRD Soeharto Hs   selaku pimpinan DPRD kabupaten ogan ilir menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas bantuan, kerjasama dan saling pengertian yang telah diberikan oleh semua pihak.#Red
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments