oleh

MENYINGKAP TABIR TINGGINYA ANGKA STUNTING DI MASA PANDEMI COVID-19

-Opini, dibaca 1392 x

Oleh: Ades Tiara Sapira, Hizazun Niswah & Widya Antika

Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Unsri (Peminatan Epidemiologi)
 
Sumber foto : Liputan6.com/Arief Rahman Hakim

Pada suatu sore, terlihat anak-anak sedang bermain di taman dengan sangat gembira. Ada yang bermain kejar-kejaran, bermain petak umpet, bermain mangkok putar dan banyak permainan lainnya. Namun, perhatianku tertuju pada 2 orang anak yang sedang bermain masak-masakan di pojok taman. Namanya Ana dan Ani. Mereka berusia 2 tahun 7 bulan. Ana dan Ani terlihat sangat berbeda dari anak-anak lainnya. Hal itu terlihat dari tinggi badan mereka yang jauh lebih rendah dibandingkan anak seusianya.
 
Ana dan Ani tinggal di sebuah kontrakan bersama kedua orang tuanya. Ayah mereka (Rudi, 26 tahun) hanya bekerja serabutan dan penghasilannya tidak menentu. Sedangkan ibu mereka (Riri, 23 tahun) hanya seorang ibu rumah tangga. Sejak hamil, bu Riri tidak mendapatkan asupan makanan yang bergizi. Jangankan untuk membeli makanan yang bernutrisi, untuk membayar kontrakan pun mereka harus berutang sana-sini.
 
Saat Ana dan Ani baru menginjak usia 3 bulan, mereka tak lagi mendapatkan ASI. Bukan karena ibunya tidak mau menyusui, melainkan karena produksi ASI ibu yang rendah. Hal ini menyebabkan mereka tidak mendapatkan ASI ekslusif secara maksimal. Padahal, anak harus diberi ASI ekslusif sejak lahir hingga berusia 6 bulan. 
 
Sejak April 2020, kondisi ekonomi keluarga pak Rudi kian memburuk akibat munculnya pandemi Covid-19. Kebijakan untuk tetap tinggal di rumah menyebabkan pak Rudi tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Syukurlah, di awal tahun 2021 kemarin, keluarga pak Rudi sempat mendapatkan bantuan sosial. Namun, hal ini tidak berlangsung lama. Penyaluran bantuan sosial masih belum merata dan sempat terhambat karena beberapa kendala. Lokasi desa yang sulit untuk dijangkau merupakan salah satu penyebabnya.
 
Saat ini, Ana dan Ani telah berusia 2 tahun 7 bulan (31 bulan). Namun, tinggi badan mereka jauh lebih pendek dibandingkan anak-anak seusianya. Tinggi Ana hanya 83 cm dan Ani hanya 81 cm. Padahal, standar tinggi badan menurut umur (TB/U) anak perempuan usia 31 bulan ialah 91,4 cm. Sebagai orang tua, bu Riri juga khawatir terhadap kondisi anaknya. Para tetangga sempat menyarankan bu Riri untuk membawa anaknya ke posyandu atau puskesmas terdekat. Namun, apalah daya, di masa pandemi saat ini, akses terhadap pelayanan kesehatan pun sangat terbatas.
 
Mengenal Stunting
 
Sumber foto : Suara.com
 
Saat ini, Indonesia bahkan dunia tengah menghadapi sebuah pandemi bernama Covid-19. Covid-19 (coronavirus disease 2019) merupakan penyakit yang disebabkan oleh Sars-CoV-2, yang dilaporkan pertama kali di Wuhan, Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019. Di Indonesia sendiri, kasus pertama diumumkan pada tanggal 2 Maret 2020. Tingginya kasus positif Covid-19 di Indonesia mengharuskan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang ketat demi memutus mata rantai penularan.
 
Kebijakan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di beberapa wilayah menjadi pilihan berat bagi pemerintah karena dapat menghambat laju pertumbuhan di berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, bahkan kesehatan. Salah satu aspek kesehatan yang menjadi fokus dalam opini ini adalah adalah meningkatnya Stunting di masa pandemi.
 
Menurut badan kesehatan dunia (WHO), Stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai. Hal ini mengakibatkan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK), yang menyebabkan anak jauh lebih pendek dibandingkan anak seusianya (TNP2K, 2017).
 
Menurut UNICEF, stunting berkaitan dengan persentase anak-anak usia 0 hingga 59 bulan yang tinggi badannya di bawah minus (stunting sedang dan berat) dan minus tiga (stunting kronis) jika diukur dari standar pertumbuhan anak keluaran WHO. Sedangkan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) mendefinisikan stunting sebagai anak balita yang nilai z-scorenya kurang dari – 2SD/ standar deviasi (balita pendek) dan kurang dari – 3SD (balita sangat pendek).
 
Sebelum pandemi, Indonesia tercatat sebagai negara dengan prevalensi stunting kelima terbesar di dunia. Berdasarkan data Riskesdas tahun 2013, sekitar 37% (hampir 9 Juta) anak balita mengalami masalah stunting di Indonesia. Namun pada 2018, prevalensi anak yang menderita stunting menurun menjadi 30,8%. Meskipun mengalami penurunan, angka stunting di Indonesia masih tergolong tinggi. WHO menyatakan bahwa masalah kesehatan masyarakat dianggap kronis apabila prevalensi stuntingnya diatas 20%.
 
Sejak Maret 2020, Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Belum selesai dengan Triple Burden Disease, Indonesia kembali dihadapkan dengan pandemi bernama Covid-19. Tidak hanya Indonesia, dunia pun merasakan dampaknya. Salah satunya ialah semakin meningkatnya prevalensi anak stunting di Indonesia. Sebelum pandemi, angka stunting saja sudah tinggi, apalagi di masa pandemi yang serba terbatas seperti ini. Untuk itu, orang tua harus lebih memperhatikan gizi dan asupan nutrisi anaknya. 
 
Lalu, apa saja faktor determinan sosial yang menyebabkan meningkatnya angka stunting di masa pandemi Covid-19?
 
Faktor Individu dan Keluarga Terkait Kejadian Stunting selama Pandemi
 
Banyak faktor yang menyebabkan anak terkena stunting, mulai dari faktor individu, keluarga, sosial hingga lingkungan dan pelayanan kesehatan. Contoh faktor individu ialah pendidikan orang tua. Pendidikan merupakan salah satu faktor yang penting karena berpengaruh terhadap pengetahuan orang tua dalam mengasuh anaknya.
 
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Intje Picalu dan Saci Magdalena Tay (2013), ibu dengan tingkat pengetahuan yang rendah memiliki peluang lebih besar untuk memiliki anak yang stunting dibandingkan ibu dengan tingkat pengetahuan yang tinggi. Orang tua dengan tingkat pendidikan yang tinggi akan berorientasi pada upaya pencegahan dan tahu lebih banyak tentang masalah kesehatan. Selain itu, mereka juga lebih sadar mengenai kebutuhan gizi anak, dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan, mudah berinteraksi, dan dapat mengikuti saran dengan baik. 
 
Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ngaisyah (2015), dimana pendidikan juga dapat membantu seseorang dalam menyerap dan memahami pengetahuan gizi atau kesehatan. Apabila kebutuhan gizi anak tidak tercukupi, maka anak akan berisiko terkena stunting. Oleh karena itu, pengetahuan dan wawasan mengenai kebutuhan gizi yang optimal sangat penting untuk dimiliki.
 
Faktor selanjutnya ialah keluarga, seperti pernikahan dini, dan status ekonomi keluarga. Pernikahan dini dapat mempengaruhi prevalensi kejadian stunting di Indonesia. Sebagian masyarakat menganggap nikah muda (dibawah usia 21 tahun) adalah sebuah tren yang layak untuk diikuti. Pada tahun 2020, Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA) bersama UNICEF, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melaporkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-10 perkawinan anak tertinggi di dunia berdasarkan populasi penduduk. Kondisi ini kian memburuk sejak pandemi Covid-19 melanda.
 
Pada masa pandemi ini, pendidikan tidak berjalan efektif dan kondisi sosial ekonomi menurun. Hal ini menyebabkan banyak keluarga yang memutuskan untuk menikahkan anaknya demi mengurangi beban ekonomi. Dampak negatif dari pernikahan dini tidak hanya menyebabkan hilangnya akses pendidikan, kesempatan untuk bermain, dan kekurangan asupan gizi, tetapi juga meningkatkan risiko kejadian stunting, kematian ibu ketika melahirkan, serta kekerasan dalam rumah tangga akibat kondisi psikologis yang kurang matang. 
 
Faktor yang paling mendominasi kejadian stunting pada faktor keluarga ialah pendapatan orang tua. Di masa pandemi Covid-19 saat ini, pembatasan kegiatan sosial menyebabkan masyarakat kehilangan pekerjaan atau penghasilan. Ngaisyah (2015) menyatakan bahwa kondisi sosial ekonomi di masa pandemi menyebabkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan gizi menjadi rendah. Mereka hanya fokus pada pemenuhan karbohidrat agar merasa lebih kenyang dan hemat. 
 
Faktor Pelayanan Kesehatan dan Kebijakan Pemerintah Terkait Kejadian Stunting selama Pandemi
 
“… waktu posyandu itu dimarahi, “gimana sih, ini apa ga dikasih makan?” ya saya itu bukannya kurang apa mbak, udah dicoba kasih makan, gimana” (intonasi tinggi) [dikutip dari penelitian Erni Setiyowati (2017)]
 
Faktor kesempatan akses pelayanan kesehatan selama pandemi dan keramahan tenaga kesehatan turut mempengaruhi kejadian stunting pada elemen lingkungan. Selain akses terhadap pelayanan kesehatan, perilaku tenaga kesehatan juga menentukan bagaimana semangat ibu dalam membawa anak ke fasilitas kesehatan. Seringkali ibu yang membawa anaknya ke fasilitas kesehatan merasa malu karena mendapatkan tanggapan yang tidak baik dari tenaga kesehatan akibat anaknya yang kurang gizi. Pernyataaan di atas merupakan salah satu hasil wawancara yang dilakukan oleh Erni Setiyowati (2017) dengan seorang ibu yang disalahkan oleh petugas posyandu. Padahal, perilaku tersebut dapat berakibat fatal. Jika ibu mengurungkan niat untuk membawa anaknya ke fasilitas kesehatan, maka anak tersebut berisiko terkena stunting karena pertumbuhan dan perkembangannya tidak terpantau. 
 
Selama pandemi COVID-19, tidak hanya kegiatan masyarakat yang terhenti, pusat pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan posyandu pun ikut terhenti. Untungnya pada 24 Maret 2020 Kemenkes RI mengeluarkan ‘Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi pada Masa Pandemi COVID-19’. Pada Mei 2020, Kemenkes RI bersama UNICEF juga mengeluarkan ‘Tatalaksana Pencegahan COVID-19 untuk Desa dan Pedoman Pelayanan Gizi Pada Masa Pandemi Covid-19’. Juknis ini dikeluarkan sebagai pedoman agar kegiatan posyandu tetap bisa dilaksanakan meskipun dalam kondisi pandemi. Namun, kejadian stunting tetap meningkat karena pelayanan kesehatan (termasuk kegiatan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak) tidak optimal. 
 
Selain itu, pemerintah lebih memprioritaskan penyakit COVID-19, sehingga pelayanan kesehatan untuk penyakit non COVID-19 kurang diperhatikan pada satu tahun pertama Pandemi. Padahal, penelitian yang dilakukan oleh Dewi dkk tahun 2019 menyatakan bahwa mudahnya akses terhadap pelayanan kesehatan memiliki pengaruh yang tinggi terhadap masalah kesehatan termasuk stunting.
 
Faktor Budaya Terkait Kejadian Stunting

Budaya masyarakat secara tidak langsung juga berpengaruh terhadap kejadian stunting di Indonesia. Salah satu contohnya ada di suku Makassar, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. Berdasarkan penelitian Nurjanna tahun 2019, masyarakat suku Makassar percaya bahwa ibu yang sedang hamil pantang memakan buah berwarna kuning, pepaya, pisang, nanas, serta makanan laut (kepiting, udang, cumi, dan ikan pari). Hal ini bertujuan untuk membuang kesialan selama hamil dan mempermudah proses persalinan. Kebiasaan ini masih dipercaya oleh masyarakat sekitar, bahkan pemangku adat pun mendukung budaya pantangan makanan bagi Ibu hamil ini. 
 
Berikut hasil wawancara mengenai budaya pada suku Makassar yang dilakukan oleh Nurjanna (2019), “Pantangan makanan di, yah seperti kelor dek, pepaya, itu semua itu tidak boleh. Susah keluar, sudah adat iya ka biasa tong ada itu batuki tena didengar iya begitu, tapi yah tetap percaya toh, nanti ka kenapa - kenapa, garring” (BK, 45 Tahun, Pemangku Adat, September 2019). Praktik budaya tersebut dapat memperburuk kesehatan dan meningkatkan risiko stunting pada masa pandemi. Hal ini terjadi akibat sedikitnya pilihan makanan bergizi yang dapat ibu konsumsi. Selain itu, pandemi juga berdampak pada rendahnya pendapatan keluarga. Hal ini mengakibatkan daya beli ibu menjadi turun dan akses terhadap makanan bergizi menjadi berkurang. Kurangnya konsumsi makanan bergizi selama kehamilan dapat menyebabkan ibu hamil rentan terkena anemia sehingga berisiko memiliki anak yang stunting.
 
Pelajaran yang Dipetik
 
Stunting merupakan permasalahan kesehatan yang disebabkan oleh multifaktor. Berbagai elemen seperti individu, keluarga, sosial, lingkungan hingga pelayanan kesehatan memiliki peranan penting di dalamnya. Pendidikan dan pengetahuan mengenai gizi sangat dibutuhkan karena berkontribusi dalam memecahkan permasalahan kesehatan, termasuk stunting. Pendidikan ini dapat berasal dari orang tua, keluarga, kepala adat atau orang yang dipercaya, agar sasaran (ibu hamil) dapat teredukasi dan semangat dalam memberikan nutrisi yang tepat bagi calon bayi. 
 
Sebagai orang tua, kita harus memperhatikan kebutuhan gizi anak. Apabila kebutuhan gizi anak tidak terpenuhi, maka pertumbuhan dan perkembangannya akan terhambat, dan anak akan berisiko terkena stunting. Oleh sebab itu, pengetahuan dan wawasan mengenai kebutuhan gizi yang optimal sangat penting untuk dimiliki.
 
Tidak hanya itu, tersedianya akses pelayanan kesehatan dan keramahan tenaga kesehatan turut mempengaruhi angka stunting di masa Pandemi. Memang tidak semua orang dapat bersikap ramah kepada orang lain, namun sebagai tenaga kesehatan, sudah sepantasnya kita bersikap ramah dan memberikan dukungan kepada orang yang membutuhkan pelayanan. Apabila ibu mengurungkan niat untuk membawa anaknya ke fasilitas kesehatan akibat perilaku tenaga kesehatan yang kurang mengenakkan, maka hal ini akan berakibat fatal. Anak tersebut akan berisiko terkena stunting karena pertumbuhan dan perkembangannya tidak terpantau. Jika hal-hal seperti ini dapat diminimalisir, maka permasalahan stunting pun dapat segera teratasi.
 
Tinggi rendahnya angka stunting di masa Pandemi juga bergantung pada bagaimana setiap elemen menyikapi permasalahan ini. Konsistensi sebuah kebijakan kesehatan akan berpengaruh terhadap prevalensi stunting di negeri ini. Dengan kata lain, tegasnya kebijakan pemerintah akan berdampak pada tinggi atau rendahnya angka stunting di Indonesia. Oleh sebab itu, perlu adanya koordinasi antar sektor dalam menanggulangi permasalahan ini, baik dari sektor sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, politik, hingga sektor ekonomi.
 
Email penulis: hizazunns@gmail.com
 
Editor: Najmah, Nurmalia Ermi & Karni
 
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments