oleh

KPK Beraksi, Kali Ini Giliran Wahyu Setiawan Komisioner KPU yang Terkena OTT

-Nasional, dibaca 1695 x

LAJU SUMSEL, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).

"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. 

Menurut Firli, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.

Adapun informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.

Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK.

"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra. (Kompas.com)

Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

1 comments

  1. Gambar Gravatar Limei Yedi berkata:

    Sangat terkejut sekali mendengar adanya Komisioner KPU yg terkena OTT KPK RI kemaren ats nama WS ini bila melihat rekam jejak perjalanan karier beliau yg cukup baik di Institusi yg beliau geluti skrg ini. Namun semuanya bisa saja terjadi mengingat posisi yg beliau pegang sebagai Komisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat di KPU sangat rentan terhadap godaan dari berbagai pihak yg berkepentingan di dalam pelaksanaan Pilkada ini.Walaupun demikian kita hrs mengedepankan azas Praduga tak bersalah dan biarkan KPK bekerja dgn tenang utk mengusut tuntas kasus tsb sehingga terang benderang dan tdk menimbulkan berbagai tafsir yg akan membingungkan masyarakat nanti.