oleh

Rio Susanto Hadiri Seminar Dewan Perwakilan Mahasiswa STKIP Nurul Huda

-Daerah, dibaca 881 x

LAJU SUMSEL, MARTAPURA -- Dewan Perwakilan Mahasiswa STKIP Nurul Huda Sukaraja menyelenggarakan acara Seminar Legislatif, Sabtu (26/12/2020).

Acara ini diselenggarakan di aula Kampus B Nurul Huda Sukaraja OKU Timur atas inisiasi oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) STKIP Nurul Huda Sukaraja dengan mengusung tema bertajuk “Viva Legislative, Legislator Mahasiswa Jaya."
 
Wakil Ketua DPRD OKU Timur, Rio Susanto, SE., MM menjadi salah satu pembicara dalam seminar yang berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut.
 
Rio menyampaikan materi tentang peran dan fungsi pengawasan anggota DPRD OKU Timur. Serta bicara soal produk hukum dan soal aspirasi masyarakat.
 
Rio Susanto mengatakan kerja anggota DPRD diatur oleh tata tertib (Tatib) saat menjalankan fungsi dan tugasnya.
 
“Karena pokok dasar hukum DPRD bekerja adalah tatib. Jadi teknisnya itu tatib, maka wajib bagi DPRD untuk mempelajari mempedomani tatib. Bahaya jika anggota DPRD tidak mau membaca dan belajar tatib,” terangnya.
 
Didampingi seorang moderator dari Pihak Kampus Soleh Hasan, M.Pd.I Ketua Prodi PAI. Politisi Partai NasDem OKU Timur itu membeberkan mahasiswa dituntut untuk dapat sensitif dalam mendengarkan keluhan mahasiswa serta aktif dalam menuangkan pemikiran untuk menyusun suatu kebijakan yang akan diberlakukan dalam lingkungan mahasiswa. Dalam praktik sehari hari, seorang wakil mahasiswa dituntut untuk mampu turun kebawah untuk menampung aspirasi mahasiswa sebesar  besarnya dan menuangkannya dalam suatu forum kerja yang berupa rapat rapat serta Sidang Umum. 
 
Sangat ironis, lanjut Rio, apabila seorang wakil mahasiswa ketika menjalankan tugasnya bersikap pasif alias diam dan cenderung acuh tak acuh tanpa memberikan suatu kontribusi yang berarti bagi penyelenggaraan kehidupan kemahasiswaan.
 
Secara keseluruhan, badan legislatif mahasiswa dituntut harus mampu menuangkan terobosan  terobosan yang bersifat inovatif dalam hal kebijakan  kebijakan sehingga fungsi legislatif tersebut benar  benar berjalan secara optimal. 
 
Lebih lanjut Ia menambahkan, badan legislatif mahasiswa juga dituntut untuk aktif mengawasi pelaksanaan dan mengevaluasi dari praktik praktik penyelenggaraan sistem tersebut. Praktik  praktik penyelenggaraan dapat berupa kebijakan kebijakan atau proses yang terjadi di dalam sistem tersebut. Hal ini bertujuan agar terjadi kontrol dan keseimbangan (check and balances) sehingga menghindarkan penumpukan kekuasaan yang berdampak pada absolutisme. 
 
"Untuk itu, disinilah dituntut peran serta dari seluruh wakil mahasiswa yang duduk di badan legislatif mahasiswa untuk menjalankan fungsi dari badan tersebut secara menyeluruh," paparnya.
 
Sebelumnya, Ketua pelaksana kegiatan Imam Ali Murtadho  menyampaikan bahwa Seminar ini dilaksanakan terutama bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan organisasi yang ada di kampus. Tujuannya yakni memahami fungsi dan tugas legislatif di kampus.
 
“Disini kami ingin kawan-kawan mahasiswa terutama anggota dewan legislatif atau pun mereka yang tergabung di dalam Organisasi Mahasiswa (Ormawa) lebih mengetahui lagi fungsi dan tugas legislatif di kampus termasuk lembaga legislatif di tingkat negara dalam hal ini DPR/DPRD,” katanya.
 
Mahasiswa STKIP Nurul Huda ini juga menerangkan, kegiatan ini juga sekaligus persiapan pembekalan bagi pelaksanaan pengkaderan yang akan selalu dilakukan di masing-masing kampus. 
 
“Kita juga akan melakukan pengkaderan, tentunya jadi ini bisa jadi salah satu langkah awal bagi kader-kader untuk mengetahui seputar fungsi dan tugas legislatif itu sendiri,” dan tak lupa ucapan terimakasih Kepada Bapak Rio Susanto, SE., MM atas kehadirannya dan ilmunya," ungkapnya. 
 
(red/mk)
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments