oleh

Jubir KPK RI Benarkan Lakukan Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi di Ogan Ilir

-Daerah, dibaca 1614 x

LAJU SUMSEL, INDRALAYA -- Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan jika KPK RI menerjunkan personilnya guna melakukan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi terkait 2 proyek jalan di Desa SP Pelabuhan Dalam-Inderalaya senilai Rp17 miliar dan Desa Tanjung Miring Kecamatan Muarakuang lebih dari Rp 12miliar. 

Penyelidikan dilakukan selama 5 hari sejak Selasa-Sabtu (24-28 November) di Mapolres OI dan diduga pemeriksaan juga dilakukan di Mapolda Sumsel. 
 
"Benar, kita sudah ada permintaan keterangan beberapa pihak terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK RI dalam beberapa hari ini. Ya karena masih proses penyelidikan, jadi kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud. Berapa jumlah orang yang diperiksa, siapa saja iya adalah. Yang jelas bagaimana soal perkembangan kasus ini nanti kami akan menginformasikannya lebih lanjut," ujarnya, Sabtu (28/11) kepada wartawan melalui pesan whatsaap (WA).
 
Sebelumnya pada Selasa, Rabu, Kamis (24, 25, 26 November) sudah dilaksanakan pemeriksaan kepada 15 ASN dan beberapa orang oknum ASN dan oknum pemborong yang diduga terlibat dalam proyek jalan di Desa SP Pelabuhan Dalam-Inderalaya senilai Rp17 miliar dan Desa Tanjung Miring Kecamatan Muarakuang lebih dari Rp12 miliar. 
 
Pemeriksaan diduga dilakukan kepada oknum ASN seperti oknum mantan kepala dinas, oknum mantan kabid, oknum kepala dinas, oknum kabid, oknum bendahara mereka adalah MH, AS, JN, FR,FZ, RZ. 
 
Sedikitnya lebih dari 10 orang petugas KPK berada di Mapolres OI, ruangan Pidum/Reskrim Mapolres OI ditutup rapat, hanya yang dipanggil yang bisa masuk ke dalam ruangan tersebut. 
 
Pada Selasa (24/11) pukul 14.00 wib-17.00 wib pemeriksaan dilakukan kepada 7 orang yang diduga ASN antaranya berinisial JN, AS, MH. Sementara hari kedua Rabu diperiksa sebanyak 8 orang diantaranya RZ, FZ, FR. Pemeriksaan dilaksanakan mulai pukul 09.00 wib-17.30 wib.
 
Diduga petugas KPK tersebut melakukan pemeriksaan terkait proyek jalan lanjutan di Desa Pelabuhan Dalam Pemulutan-Inderalaya tahun 2018 senilai lebih dari Rp17 miliar dan proyek jalan di Desa Tanjung Tamiang Kecamatan Muarakuang senilai Rp12 miliar lebih.
 
Informasinya ada 7 orang penyidik yang memeriksa dan memintai keterangan dari oknum tersebut. Entah berapa pertanyaan yang dilontarkan namun yang jelas pertanyaan seputar kedua proyek jalan yang dikerjakan tahun 2018. 
 
Saat waktu sholat dan istirahat makan siang, petugas menghentikan pemeriksaannya. Tersiar kabar petugas KPK tersebut sampai Hari Sabtu (28/11) akan melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut di Mapolres OI.
 
Sekretaris PUPR Ogan Ilir, Ruslan membenarkan jika ada oknum ASN yang diperiksa dan dimintai keterangan oleh petugas KPK di Mapolres OI. 
 
"Ya memang benar ada yang diperiksa, sebenarnya saya juga terkejut ya gegerlah. Sebelum mereka (petugas KPK-red) memeriksa oknum ASN untuk dimintai keterangan di Mapolres OI, terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan. Namun surat tersebut diterima oleh Pak Bos (Kadin PUPR JN-red) jadi saya tidak tahu apa isi jelasnya," ujar Ruslan via sambungan seluler.
 
Disinggung soal berapa jumlah orang yang dimintai keterangan dan isi dari materi pemeriksaan Ruslan mengaku juga tidak mengetahuinya.
 
"Ya tidak tahu kalau berapa yang dipanggil untuk dimintai keterangan, apa isi pemeriksaan tambah saya tidak tahu," tegasnya.
 
Sementara hari ketiga sedikitnya 4 orang pemborong yang diduga mengerjakan proyek tersebut hadir memenuhi panggilan KPK di Ruang Posko Operasi Kepolisian Mapolres OI dan Ruang Pidum/Reskrim, Kamis (26/11).
 
Pantauan ada lebih dari 7orang petugas KPK yang bertugas melakukan penyidikan baik, ada yang berbaju batik maupun berbaju kameja. 
 
Petugas KPK tersebut ada yang laki-laki dan perempuan. Mereka terlihat keluar masuk ruangan. Bahkan salah satu petugas KPK yang masih muda dan terlihat ganteng mengatakan tidak ada pemeriksaan apapun.
 
Sementara itu para pemborong hadir tepat pukul 10.00 wib di Mapolres OI, mereka terlihat duduk-duduk sambil menunggu masuk ke ruangan untuk pemeriksaan. Pemilik PT BSM Sarif mengatakan kedatangan dirinya ke Mapolres OI untuk memenuhi panggilan KPK RI.
 
"Ya saya kesini kan untuk memberikan keterangan, soalnya PT BSM saya cuma dipinjam oleh KTF yang juga merupakan sahabat karib saya. Kalau untuk fee-nya ya cara sahabatlah. PT saya digunakan untuk proyek jalan Desa Pelabuhan Dalam-Inderalaya senilai lebih dari Rp 17 miliar. Yang jelas saya ada kuasa direktur jadi saya hanya mendampingi KTF untuk memberikan keterangan," tegasnya usai keluar dari pemeriksaan pukul 12.00 wib. Disinggung soal siapa yang menandatangani kuasa direktur terhadap perusahaan yang dipinjamnya, ia enggan menjawab.
 
Sementara CV MLTK juga dipanggil namun dirinya mengaku bingung. 
 
"Saya ini bingung mengapa saya dipanggil terkait proyek jalan di Desa Pelabuhan Dalam-Inderalaya padahal saya tidak ada proyeknya. Karena itu saya mau menjelaskan mau klarifikasi," katanya enggan menyebutkan nama.
 
Terpisah oknum KTF yang diduga meminjam PT untuk pengerjaan proyek tersebut mengaku dirinya pasrah terkait persoalan tersebut," saya pasrah saja, jalani saja. Saya taat hukum," ujarnya. 
 
Wakapolres OI Kompol Yuskar mengatakan tidak mengetahui soal adanya pemeriksaan yang dilakukan petugas KPK RI.
 
"Saya ini lagi mengawal kegiatan debat publik pilkada di Hotel Santika Premier, jadi saya tidak tahu kalau ada petugas KPK RI di Mapolres OI," jelasnya.
 
(red/hen)
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments