oleh

MENGULIK PENYEBAB DIBALIK FENOMENA JEMPUT PAKSA JENAZAH COVID-19

-Opini, dibaca 3885 x

Kasus fenomena jemput paksa jenazah COVID-19 marak terjadi saat ini. Contohnya seperti yang terjadi Kota Batam.

Sumber: m.antaranews.com
 
Mengutip dari salah satu berita online (Antara News) – Sebanyak 12 orang dinyatakan positif COVID-19, terkait dengan penjemputan paksa jenazah terpapar virus corona.
 
“Iya ada 12 orang positif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Ahad. Dinkes Batam Menjemput 23 orang yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah untuk menjalani pemeriksaan di RS Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang.
 
Dari 23 orang itu, Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam menyatakan 12 di antaranya positif terpapar virus corona pada rilis yang diberikan pada Sabtu, tengah malam.
 
Di mata masyarakat Indonesia, penguburan jenazah serta menjaga nama baik jenazah selama masa berkabung merupakan suatu hal yang penting. Dengan adanya pandemi COVID-19 tentunya terdapat beberapa perubahan dalam pengurusan jenazah COVID-19.
 
Kementerian Agama pun mengeluarkan panduan pengurusan jenazah pasien COVID-19 yang disesuaikan dengan UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta Surat Edaran Dirjen P2P Nomor 483 Tahun 2020 tentang Revisi ke-2 Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi COVID-19.
 
Sehingga dengan adanya perubahan tersebut membuat beberapa kelompok masyarakat tidak setuju terhadap pengurusan jenazah COVID-19 dan terjadilah fenomena jemput paksa jenazah COVID-19 (Deutsche .W., 2020).
 
Mind Mapping Faktor yang Mempengaruhi Fenomena Penjemputan Jenazah COVID-19
 
Berikut mind mapping mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi penjemputan jenazah COVID-19.
 
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Fenomena Penjemputan Jenazah COVID-19
 
Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi fenomena penjemputan paksa jenazah COVID-19 di Indonesia.
 
Faktor Individu
 
Pada faktor individu, hal yang menyebabkan terjadinya fenomena jemput paksa jenazah COVID-19 yaitu kurangnya informasi tentang prosedur pengurusan jenazah positif COVID-19 yang diterima dan bahaya penyebaran virus melalui jenazah tersebut.
 
Seperti yang dikatakan juru bicara tim dokter pasien COVID-19 RSUP Persahabatan bahwa pengambilan jenazah suspek COVID-19 dari rumah sakit dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap protokol kesehatan dan pengurusan jenazah. 
 
Penyebab lainnya adalah kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19. Hal tersebut terjadi karena ketidaksamaan informasi atau kebijakan yang disampaikan antar lembaga menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat.
 
Faktor Keluarga
 
Dari faktor keluarga, hal yang bisa menyebabkan terjadinya fenomena penjemputan paksa jenazah COVID-19 yaitu karena kurangnya informasi yang diterima pihak keluarga tentang prosedur pengurusan jenazah COVID-19 serta bahaya penyebaran virus melalui jenazah tersebut. Sehingga diperlukan adanya sosialisasi mengenai prosedur pengurusan jenazah COVID-19 dan upaya-upaya promosi kesehatan kesehatan agqr terdapat perubahan pada masyarakat dalam pencegahan COVID-19.
 
Penyebab lainnya yaitu karena adanya pandangan buruk masyarakat sekitar terhadap pasien COVID-19. 
 
Hal itu menyebabkan pihak keluarga mengaku bahwa jenazah tersebut tidak positif COVID-19, seperti yang diberitakan di detik news bahwa terjadi kasus jemput paksa jenazah positif COVID-19 di RS Paru Surabaya “Aksi berbahaya itu mereka lakukan karena tidak ingin jenazah tersebut dimakamkan dengan protokol COVID-19. Kala itu mereka mengelak, jenazah perempuan berusia 48 tahun itu tidak positif Corona”.
 
Faktor Layanan Kesehatan
 
Dalam segi layanan kesehatan, hal yang bisa menyebabkan terjadinya fenomena jemput paksa jenazah COVID-19 yaitu petugas kesehatan dan pemerintah kurang melakukan penyebaran informasi tentang prosedur pengurusan jenazah positif COVID-19 serta bahaya penyebaran virus melalui jenazah tersebut kepada masyarakat terutama keluarga pasien COVID-19. Sehingga masyarakat kurang mengetahui bahaya penularan COVID-19 serta keharusan untuk tidak membawa pulang jenazah agar dapat dimakamkan sesuai pedoman pengurusan jenazah COVID-19. 
 
Penyebab lainnya adalah kurangnya sosialisasi tentang kondisi pasien yang menyebabkan masalah komunikasi tidak membaik dan informasi yang kurang, baik dari layanan kesehatan maupun pemerintah sehingga membuat kepercayaan masyarakat menurun dan melakukan hal-hal yang beresiko.
 
Faktor Sosial, Budaya, Agama
 
Ketika seseorang terkena COVID-19, maka orang lain akan cenderung memberi pandangan negatif pada orang tersebut. Bahayanya, pasien meyakini pandangan dari orang lain bahwa dia orang yang buruk dan salah karena terinfeksi penyakit yang menyebabkan kondisi psikologis dirinya dan keluarganya memburuk, sehingga mendorong timbulnya fenomena jemput paksa jenazah COVID-19.
 
Selain itu, adanya emosi negatif yang dirasakan masyarakat karena ketidakpastian pandemi COVID-19 ini yang membuat masyarakat cenderung melakukan tindakan beresiko seperti penjemputan paksa jenazah COVID-19.
 
Lalu pada faktor agama, masyarakat kurang mendapatkan informasi tentang proses pengurusan jenazah COVID-19. Seperti yang diketahui bahwa Indonesia termasuk negara Islam terbesar yang melakukan tata cara pengurusan jenazah dengan memandikan, menshalati, menguburkan serta melayat. Sehingga masyarakat akan kecewa jika salah satu tata cara pengurusan jenazah tersebut tidak terpenuhi. 
 
Selain itu, jika biasanya ritual penguburan secara tradisional menjadi urusan pribadi di Indonesia. Namun, dengan adanya pandemi COVID-19, pemerintah turut campur tangan dengan prosedur kesehatan dan keselamatan dalam pengurusan dan penguburan jenazah positif COVID-19. Sehingga, hal tersebut membuat masyarakat merasa bahwa hak mereka telah dilanggar oleh pemerintah dan dapat memicu terjadinya fenomena jemput paksa jenazah COVID-19.
 
Apa yang perlu dilakukan:

Adanya fenomena penjemputan paksa jenazah COVID-19 di Indonesia karena kurangnya penyebaran informasi, yaitu informasi mengenai prosedur pengurusan jenazah COVID-19 yang tidak bertentangan dengan nilai agama dan budaya, informasi mengenai bahaya penyebaran COVID-19, serta kurangnya sosialisasi dari petugas kesehatan mengenai klasifikasi atau kondisi pasien COVID-19.
 
Kurangnya penyebaran informasi bisa menimbulkan emosi negatif di masyarakat sehingga bisa memicu masyarakat mengambil tindakan beresiko.
 
Maka dari itu sangat penting bagi kita, pemuka agama, dan pemerintah untuk melakukan penyebaran informasi mengenai prosedur pengurusan jenazah positif COVID-19 yang tidak bertentangan dengan agama kepada masyarakat terutama keluarga pasien COVID-19 sehingga tidak menimbulkan emosi negatif di masyarakat, menginformasikan bahaya penyebaran virus melalui jenazah positif COVID-19 oleh lembaga kesehatan dan pemerintah, serta meluruskan stigma negatif masyarakat mengenai jenazah positif COVID-19 tersebut.
 
ANGGI YULISTIA MAHARANI; AZMIYA RAHMA ZANJABILA; SERA FEBRIANTI; NURMALIA ERMI; NAJMAH.
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS SRIWIJAYA
 
Contact person: anggimaharani02@gmail.com
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments