oleh

PWA:Kalau Ada Kepala Dinas Saat Diundang DPRD Tidak Hadir Akan Kita Non Jobkan

-Daerah, dibaca 201 x
INDRALAYA,LAJUSUMSEL.CO.ID-Bupati Ogan Ilir Panca Wijayq Akbar menegaskan bahwa kalau ada kadin yang tidak hadir saat diundang rapat oleh anggota DPRD Ogan Ilir, maka pihaknya akan me-non jobkan.
 
Hal tersebut ditegaskan Senin 10 Maret 2024 saat rapat paripurna XI DPRD Ogan Ilir masa sidang ke II tahun 2025 dalam rangka penyampaian pidato sambutan Bupati Ogan Ilir masa jabatan tahun 2025-2030.
 
“Kemarin beberapa waktu lalu kita sudah melantik pejabat OPD, ya sebagai bentuk penyegaran di dinas ataupun instansi. Kalau ada kadin yang tidak hadir saat diundang rapat oleh anggota DPRD Ogan Ilir, maka kita akan me-non jobkan. Bahkan ada yang bilang lebih enak mencari pak bupatinya daripada kepala dinasnya. Setuju apa bapak ibu anggota dewan semuanya,"kata Bupati Panca Wijaya Akbar yang disambut tepuk riuh anggota dewan.(RED-FR)
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments