oleh

DPRD Provinsi Sumsel Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

-DPRD Provinsi, dibaca 1982 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Setelah melalui tahapan, proses sesuai mekanisme aturan yang berlaku, Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Menyetujui Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel TA. 2021.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel  tentang Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021.
 
 
Keputusan bersama itu diambil setelah terlebih dahulu Komisi-Komisi menyampaikan Laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap Raperda dimaksud dan Raperda mendapat persetujuan secara lisan oleh Anggota DPRD Prov. Sumsel pada Rapat Paripurna XXXVII (37) Kamis 30/9/2021, Pembicaraan Tingkat II dengan agenda Penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-komisi terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021.
 
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Para Wakil-wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi M, SE, serta dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Perwakilan OPD / tamu undangan lain secara langsung dan virtual.
 
 
Dalam agenda Penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-komisi terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021 senada Komisi-komisi menyampaikan hasil pembahasannya dan dapat menerima dan memahami raperda dimaksud, Laporan diawali Penyampaian Komisi I dengan Juru bicara; Ibu Hj. Sumiati, SH, MH, Selanjutnya Komisi II dengan Juru Bicara; Ibu Yenny Elita, S. Pd, MM, dilanjutkan Komisi III dengan juru bicara; Bapak Drs. H. Solehan Ismail, Komisi IV dengan juru bicara Bapak H. Hasbi Asadiki, S.Sos., MM, dan diakhiri dengan Penyampaian Laporan Komisi V oleh Ibu Hj. Rita Suryani.
 
Rapat Paripurna ditutup dengan agenda sambutan Gubernur yang mengapresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas Raperda Dimaksud dan ucapan
 
"Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi-komisi yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk  melaksanakan pembahasan dengan mitra organisasi perangkat daerah / biro terkait, sehingga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujar Herman Deru.
 
 
Selanjutnya Gubernur menyampaikan bahwa catatan dari komisi-komisi akan menjadi masukan bagi penyempurnan Raperda.
 
"Catatan-catatan yang telah disampaikan oleh setiap komisi dalam laporannya akan kami tindaklanjuti dalam penyempurnaan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021," sambung Gubernur
 
Selanjutnya, Gubernur menjelaskan beberapa poin kesepakatan APBD perubahan yang telah disetujui bersama, dan harapan program kegiatan dalam APBD perubahan tersebut dapat dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya guna serta harapan suasana kerjasama dan kemitraan eksekutif dan legislatif tetap terus terjalin dengan baik.
 
(red/mk)
 
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments