oleh

Aktris Ria Irawan Meninggal Dunia, Setelah Melawan Kanker dan Tumor

-Opini, dibaca 1421 x

LAJU SUMSEL, JAKARTA -- Kabar duka kembali menyelimuti dunia hiburan tanah air. Kali ini datang dari artis lawas Ria Irawan yang dikabarkan meninggal dunia pada Senin (6/1) pagi.

Saat dikonfirmasi Mayki Wongkar suami Ria Irawan pun membenarkan kabar ini. "Iya (Ria) barusan (meninggal), tadi pas adzan Subuh," ucap pria yang setia menemani almarhumah di saat jatuh sakit ini dengan nada suara bergetar dan sedikit lemas terisak.

Ria Irawan berjuang melawan kanker dan tumor yang dideritanya sejak cukup lama pun meninggal di RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Rumah sakit ini juga menjadi tempat perawatan sejak kesehatannya menurun beberapa waktu lalu. Hal ini dibenarkan juga oleh Mayki, yang menyatakan bahwa Ria meninggal saat masih berada di RSCM.

Saat dihubungi tim Kapanlagi, Mayki pun tak kuasa menahan duka yang dirasakan. "Memang udah kritis mas (terisak), mas nanti lagi ya nanyanya saya mau ngurus ini dulu ya mas," ungkapnya mengakhiri sambungan telepon.

1. 1. Ria Irawan Sempat Membaik

Sejak September tahun lalu, Ria sendiri telah menjalani serangkaian pengobatan, baik di dalam maupun di luar rumah sakit. Kondisinya pun sempat naik turun dan membaik bahkan bisa berkomunikasi dengan lancar.

"Masih berobat jalan. Kemarin habis cek MRI kepalanya. Ya Alhamdulillah ngomongnya sudah jauh lebih lancar. Mohon doa untuk kesembuhannya," ungkap Dewi Irawan, kakak Ria di Oktober 2019 lalu.

2. Riwayat Penyakit Ria Irawan

Seperti diketahui, Ria Irawan pada 2014 lalu pernah divonis mengidap kanker endometroim stadium 3 C. Setelah menjalani kemoterapi selama 1,5 tahun, Ria dinyatakan bersih. Namun pada 2017, sel kanker keluar lagi di diafragma dan sudah menyebar ke bagian paru- paru.

Di bagian kepala Ria juga diketahui terdapat tumor. Tumor di kepala itu mengakibatkan Ria sulit bicara dan kehilangan keseimbangan.
Pada Agustus 2019 lalu kondisi Ria melemah dan harus menjalani perawatan di RSCM sejak 1 September dan boleh meninggalkan rumah sakit pada 14 September 2019. (Kapanlagi.com)

Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments